Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong (RL), H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, Selasa (22/4) mendampingi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra "Dharma Guna" Bengkulu sekaligus secara simbolis menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 367.302.000 kepada warga yang membutuhkan di Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Kemensos RI dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Rejang Lebong.
"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sangat mengapresiasi kolaborasi ini, meskipun kami masih menerima laporan bahwa ada sebagian masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Tentu ni akan menjadi perhatian bagi kami ke depan, dan akan mengajak pihak-pihak terkait untuk mendata ulang, agar data penerima benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati.
Disisi lain, Kepala Sentra "Dharma Guna" Bengkulu, Syam Wuryani mengatakan, penyaluran bantuan ini dilakukan kepada total 174 penerima manfaat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses asesmen guna memastikan bantuan yang diberikan tepat guna dan tepat sasaran.
"Bantuan berupa paket sembako, nutrisi tambahan, dan alat bantu untuk penyandang disabilitas diserahkan di beberapa titik, termasuk Kecamatan Curup Selatan, Bermani Ulu, serta satu titik terpusat di Curup Timur bagi 84 orang penerima manfaat," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa program ini bertujuan mendorong penerima manfaat agar hidup lebih layak, mandiri, dan dapat berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
Dari total penerima, tercatat 93 paket untuk penyandang disabilitas, 15 paket bantuan untuk anak, 41 paket untuk lansia, 3 paket untuk orang kondisi rentan dan 16 untuk eks pengguna Napza, serta 3 penerima kursi roda.
"Penyaluran bantuan ATENSI ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat," ujar Syam. (Red)

Tulisan ini memiliki 0 komentar