Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Secara tegas, Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari SE, MAP meminta agar disetiap kegiatan pembangunan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa didampingi pelaksanaannya oleh BPKP Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Bupati RL saat memberikan sambutan dalam kegiatan Exit meeting hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten Rejang Lebong yang digelar di ruang rapat Bupati RL, Kamis (24/4).
"Khususnya untuk kegiatan pembangunan fisik, jika memungkinkan sebelum dilakukan pembayaran termen 100 persen, kegiatan tersebut di audit terlebih dahulu oleh BPKP Bengkulu, sebagai salah satu syarat pencairan kegiatan 100 persen. Sehingga, kualitas pekerjaan pembangunan fisik bangunan bisa benar - benar baik dan memberikan asas manfaat bagi Masyarakat Kita," tegas Bupati.
Selain itu, sambung Bupati, sebagai Kepala Daerah, Dirinya dan Wakil Bupati mendapatkan amanah dari Masyarakat untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan APBD yang notabenenya merupakan uang rakyat. Sehingga sangat penting untuk mendapatkan arahan serta petunjuk dari BPKP Bengkulu agar APBD tersebut benar - benar dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat.
"Saya juga minta kepada Pemerintah dan jajaran agar tetap berpegang penuh terhadap petunjuk dari BPKP Bengkulu sebagai acuan dalam pengelolaan APBD RL. Saya juga berharap kepada BPKP Bengkulu agar tidak hanya terlibat dalam perencanaan pengelolaan saja, melainkan juga terlibat dalam pencapaian hasil pembangunannya," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPKP Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan mengatakan mengapresiasi rencana Bupati RL untuk melibatkan BPKP Bengkulu dalam setiap kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2025.
"Jika secara regulasi memungkinkan untuk melibatkan BPKP Bengkulu. Nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak terkait terhadap permintaan Bupati tadi. Nanti kita akan bagi tugas dengan inspektorat RL," ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bappeda RL, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, M.Si menjelaskan jika kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten Rejang Lebong telah dilakukan oleh BPKP Bengkulu sejak bulan Februari lalu.
"Evaluasi ini sendiri dilaksanakan terhadap lima sektor perencanaan yaitu penentasan kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan dan UMKM. Hasilnya, terdapat sejumlah rekomendasi agar kedepan ada pembenahan terhadap beberapa perencanaan yang selama ini orientasinya masih kuantitas maka ke depan lebih ke arah kualitas," jelas Khirdes. (Ifan)

Tulisan ini memiliki 0 komentar