Rabu, 23 April 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Sebanyak 22 orang anak yatim dan yatim piatu dari 15 Kecamatan di Rejang Lebong (RL), Rabu (23/4) mendapatkan santunan melalui program CSR Bank Mandiri. Pemberian santunan diberikan secara simbolis oleh Bupati RL, H.M Fikri Thobari SE, MAP di ruang rapat Bupati RL.


"Kegiatan pemberian santunan dari Bank Mandiri ini sangat selaras dengan salah satu program 100 hari kerja Saya dan Pak Wabup yaitu program anak asuh pemerintah. Jadi saya sangat menyambut baik kegiatan ini," ujar Bupati RL, H.M Fikri SE, MAP saat memberikan sambutan.


Pantauan di lokasi, para anak yatim dan yatim piatu tersebut hadir didampingi oleh orang tua dan pendamping dari Kemensos RI serta sejumlah petugas PKH RL.


Dijelaskan Bupati, hingga saat ini sudah terdata sebanyak 1200 orang anak yatim dan yatim piatu yang akan menjadi anak asuh pemerintah. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan dari pihak bagian Kesra Setdakab RL.


"Nanti, santunan yang akan kita berikan kepada 1200 orang ini berasal dari sumbangan seluruh pejabat. Mulai sari Saya sendiri, Wakil Bupati dan seluruh pejabat eselon yang ada. Saat ini, bagian hukum Setdakab sedang menggodok regulasinya. Dan bagi pejabat yang nantinya tidak mau ya saya mohon maaf itu artinya tidak mau masuk dalam jajaran gerbong pemerintahan saat ini," tegas Bupati.


Dilanjutkan Bupati, diharapkan dengan adanya program anak asuh tersebut, anak-anak yatim tersebut dapat meraih cita-cita mereka, mendapatkan hak kesejahteraan dan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya.


"Kiranya, masih ada warga yang tidak terdata dalam data 1200 tersebut, agar segera melaporkannya, baik melalui Pendamping Kemensos maupun langsung melapor kepada saya, melalui nomor WA pribadi saya, karena terbuka untuk melayani masyarakat Rejang Lebong," ujar Bupati.


Sementara itu, Project Manager Bank Mandiri Rejang Lebong, menyampaikan bantuan berupa uang tunai dan rekening untuk anak yatim ini bersumber dari CSR Bank Mandiri. Para penerima akan menerima uang senilai Rp 200 ribu per bulan sampai mereka berumur 18 tahun.


"Untuk tahap awal di tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, sementara baru 22 penerima, namun penerima akan bertambah, karena di tahun 2023 ada 35 penerima dan 57 penerima di tahun 2024," pungkas Erika.


Dilanjutkannya, dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan anak-anak yatim di Rejang Lebong dapat merasakan keberpihakan yang nyata dari pemerintah dan masyarakat.


Terakhir, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri sangat berterimakasih kepada pihak Bank Mandiri yang telah memberikan santunan kepada para anak yatim. Tentu dukungan dari Pemerintah Daerah sangat diharapkan, dengan kuota yang semakin bertambah maka tidak ada lagi anak yang merasa terpinggirkan. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner