Kamis, 09 Januari 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Sesuai jadwal, KPU Musirawas Utara, Kamis (9/1/2024) menggelar Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam gelaran Pilkada Muratara tahun 2024. Dalam pleno yang dipimpin Ketua KPU, Heriyanto dan 4 komisioner KPU lainnya ini KPU menetapkan pasangan H Devi Suhartoni dan H Junius Wahyudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Muratara.


Ketua KPU, Heriyanto menjelaskan jika pasangan Devi - Junius ini ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi No.98/AP.005/01/2005 tanggal 6 Januari 2025 yang menjelaskan bahwa tidak ada sengketa hasil perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Muratara.


"Pasangan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030. Dalam pemilihan serentak 2024 dengan memperoleh suara sebanyak 58.568 suara atau sebanyak 52,67 persen dari total suara sah," tegas Heriyanto.


Pantauan di lokasi, Rapat pleno terbuka itu digelar di halaman Kantor KPU Muratara dan dalam penjagaan ketat Aparat Penegak Hukum. Acara dihadiri oleh seluruh stake holder dan Forkompinda Muratara.


Usai melakukan penandatangan berita acara penetapan, Ketua KPU Muratara didampingi 4 komisioner KPU menyerahkan salinan Keputusan KPU Tentang Penetapan Bupati – Wakil bupati terpilih kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada serentak dengan sukses. Juga kepada Bawaslu, TNI, Polri, Linmas dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada serentak,’’ ungkap Junius Wahyudi dihadapan seluruh peserta rapat pleno terbuka KPU. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner