Rabu, 11 Desember 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Lebong - Ratusan Massa yang merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan anggota Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Rabu (11/12/2024) pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor Bupati Lebong dan Kantor DPRD Lebong melakukan aksi damai untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.


Massa yang dikomandoi oleh Devi Gunawan Dan Wilyan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) ini dalam orasinya menyuarakan empat tuntutan. Diantaranya:

1. Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima bulan.

2. Pencairan dana Ganti Uang (GU) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

3. Pencairan dana Pembayaran Langsung (LS).

4. Pembayaran gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta gaji honorer.


"Kami hanya ingin menyuarakan tuntutan kami saja. Kami minta yang sudah menjadi hak para ASN dan Guru bisa segera direalisasikan," ujar Korlap saat melakukan orasi.


Pantauan dilokasi, ratusan massa menggunakan kendaraan roda empat dan berjalan kaki pertama mendatangi kantor Bupati Lebong. Namun setelah melakukan orasi, tidak ada satupun perwakilan dari Pemkab Lebong yang mau menerima Massa untuk melakukan audensi.


Selanjutnya, Massa beralih mendatangi kantor DPRD Lebong untuk kembali melakukan orasi dan meminta untuk dilakukan audensi untuk menyuarakan tuntutannya.


Setelah melakukan orasi selama hampir 30 menit di depan Kantor DPRD Lebong, Massa akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPRD Lebong. Sebanyak 10 orang perwakilan Massa pendemo yang terdiri dari perwakilan ASN, perwakilan Desa, perwakilan Guru dan perwakilan Yayasan NAL tersebut akhirnya melakukan audensi di dalam kantor DPRD Lebong. 


Setelah melakukan audensi selama hampir 1 jam akhirnya perwakilan Massa dan anggota DPRD Lebong menyepakati untuk mengirim surat ke BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit dan investigasi terhadap APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024.


"Alhamdulilah, tadi kita dan anggota DPRD Lebong sudah sepakat untuk secepatnya menyurati BPK RI agar melakukan Audit dan Investigasi terhadap permasalahan ini," ujar Devi Gunawan. (Elrozeko)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner