Senin, 23 Desember 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Lebong - Sesuai jadwal, Pemerintah Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong, Selasa (24/12/2024) pukul 10.00 WIB menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak (PPA). Kegiatan ya.g digelar di Balai Desa Tik Teleu tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang beradal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Lebong dan pihak Kecamatan Pelabai.


Pantauan dilokasi, kegiatan yang diikuti oleh Masyarakat Desa, sejumlah Kader Posyandu dan Kepala Dusun tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Tik Teleu, Nuraini. Dalam kegiatan tersebut juga dibuka sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta kegiatan.


Kepala Desa Tik Teleu, Nuraini dalam sambutannya berharap agar melalui kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada Masyarakat tentang pentingnya pemahaman mengenai Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak.


"Sehingga apa yang sudah disampaikan melalui kegiatan ini selanjutnya dapat diterapkan di tengah - tengah kehidupan bermasyarakat," ujar Kepala Desa.


Sementara itu, kedua pemateri yang berasal dari KUA yaitu Kepala KUA Lebong, Olik Nurholik dan Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Lebong, Des Ferawati SE menyampaikan sejumlah materi terkait hal - hal yang masuk dalam katagori pelanggaran hukum terhadap Anak maupun perempuan. Baik dari sisi agama maupun dari sisi hukum.


"Yang masih masuk dalam katagori anak yaitu anak - anak yang berusia di bawah 18 tahun. Para orang tua memiliki kewajiban untuk merawat mereka. Tidak mengeploitasi, tidak menelantarkan atau bahkan bertindak menggunakan kekerasan fisik," ujar Des Ferawati.


Disisi lain, Camat Pelabai, Putra dalam sambutannya menyampaikan kepada Masyarakat agar melalui kegiatan ini, Masyarakat dapat mengetahui apa saja dampak psikologis yang akan diterima oleh Korban PPA jika mengalami perlakuan kekerasan.


"Bagi Masyarakat yang belum mengerti silahkan tanya secara langsung kepada pemateri. Sehingga apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi kita semua " ujar Camat. (Elrozeko/adv)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner