Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (RL) belakangan melakukan kunjungan lapangan di sejumlah titik lokasi pelaksanaan proyek strategis daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini dilakukan sebagai bentuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, Kamis (12/12) menjelaskan jika kunjungan lapangan pada akhir tahun anggaran 2024 ini dilakukan sebagai bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan berkualitas.
"Tugas Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga mencegah potensi kerugian negara," jelasnya.
Dijelaskan Kasi Intel, kunjungan lapangan ini dilakukan disejumlah titik lokasi pelaksanaan proyek strategis daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Diantaranya yaitu, pembangunan Cathlab, CT Scan dan Cytotoxic Drug Cabinet yang ada di RSUD Rejang Lebong.
"Kita juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan jembatan Lubuk Alai - Palembang Kecik yang ada pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya.
Disisi lain, Kasi Intel juga mengatakan jika pelaksanaan kunjungan kegiatan ini dilakukan selain sebagai tindaklanjut penandatangan fakta integritas beberapa waktu lalu, juga untuk mencegah dan menanggulangi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek strategis.
"Kita akan memastikan proyek rampung tepat waktu dengan kualitas yang sesuai standar," tegasnya. (Red)

Tulisan ini memiliki 0 komentar