Cahaya Perubahan, Muratara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) telah menjadwalkan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara akan digelar sebanyak 2 kali. Debat perdana akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB bertempat di Hotel Novotel Palembang. Sementara, untuk debat kedua direncanakan akan digelar pada 13 November 2024 mendatang. Namun, tema dan tempat pasti pelaksanaan masih dalam perumusan tim penalis dan perumus yang sebelumnya telah dibentuk oleh KPU Muratara.
Ketua KPU Muratara, Heriyanto menjelaskan jika KPU Muratara telah menetapkan tema yang akan diusung dalam depat perdana tersebut yaitu 'Mewujudkan Masyarakat Musirawas Utara yang Kuat dan Bermanfaat, Strategi Pembangunan Infrastruktur dasar, Ekonomi, Pengelolaan SDA, Pendidikan, Kesehatan, Agama dan Sosial Budaya'.
Selanjutnya, sambung Heriyanto, ada enam sub tema debat yang akan diangkat yaitu Infrastruktur Dasar, Pembangunan Ekonomi, Pengelolaan SDA dan Peningkatan PAD, Pendidikan, Kesehatan dan Olahraga serta Agama dan Sosial Budaya.
"Acara dibagi menjadi 6 segmen. Segmen pertama pembukaan, segmen kedua yaitu penajaman visi dan misi calon Bupati. Segmen ketiga yaitu penajaman visi dan misi calon Wakil Bupati. Segmen ke empat yaitu Debat terbuka antar calon Bupati. Segmen kelima yaitu Debat terbuka antar calon Wakil Bupati dan terakhir yaitu segmen penutupan," jelas Heriyanto kepada awak media usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Smart Kota Lubuklinggau, Kamis (24/10).
Dilanjutkan Heriyanto, debat publik tersebut akan diikuti oleh tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta LO dan Tim Pemenangan.
"Jumlah Massa kita batasi yaitu hanya berjumlah 25 orang masing - masing Paslon. Jumlah tersebut sudah termasuk Paslon beserta istri, LO, Partai Pengusung dan tim pemenangan," ujar Heriyanto.
Selain itu, Heriyanto juga meminta kepada seluruh peserta agar menaati tata tertib yang telah ditentukan selama kegiatan Debat publik berlangsung. Pasalnya, bagi peserta yang tidak mengindahkan tatib maka akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi pelaksanaan debat.
"Kegiatan ini akan mendapatkan pengamanan super ketat dari aparat hukum di lokasi kegiatan. Jadi kita himbau agar masing - masing paslon hanya membawa massa sebanyak 25 orang sesuai ketentuan dan mengikuti acara secara tertib," tegas Heriyanto.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara pada Pemilihan Serentak tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Muratara dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner KPU Muratara, Sekretaris KPU Muratara, Bawaslu, perwakilan Kodim 0406 MLM, perwakilan Polres Muratara, perwakilan BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Event Organiger pelaksana, Ketua tin pemenangan dan LO masing - masing Paslon. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar