Cahaya Perubahan, Muratara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (22/9) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada 2024. Dinyatakan, terdapat tiga bakal pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Muratara resmi menjadi peserta Pilkada.
Hal ini ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan penelitian persyaratan administrasi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada tiga paslon yang mendaftar, kami lakukan penelitian administrasi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Kami juga sudah membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait ketiga paslon tersebut," ujar Ketua KPU Muratara, Heriyanto.
Dilanjutkan Heriyanto, untuk tahapan selanjutnya, KPU Muratara akan mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Muratara 2024 yang telah dijadwalkan pada Senin (23/9).
"Sesuai jadwal yang telah kita tetapkan, besok pengundian nomor urut, saat rapat pleno pengundian nomor urut besok kami memberikan undangan terbatas," kata Heriyanto.
Dijelaskan Heriyanto, pada rapat pleno pengundian nomor urut nanti, setiap masing-masing tim dan pendukung paslon dibatasi hanya 20 orang termasuk kandidat dan LO. Sedangkan untuk pendukung dan simpatisan lainnya diminta untuk tetap dapat menyaksikan proses pengundian nomor urut melalui live streaming di medsos KPU Muratara.
"Jadi silahkan menonton di live streaming saja, ada di Facebook KPU Musi Rawas Utara, Instagram kpu_muratara, sama Youtube KPU Muratara," ujar Heriyanto. (Red(
Berikut tiga Paslon Peserta Pilkada Muratara 2024 :
1.Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi (Devi-Yudi)
2. Firsa dan Efriyansyah (Firsa-Efri).
3. Syarif Hidayat dan Gusti Rohmani (Syarif-Gusti).
Tulisan ini memiliki 0 komentar