Cahaya Perubahan, Muratara - Jika sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) telah melakukan pembangunan jalan di Dusun 8 Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, maka kali Dinas PUPR kembali mengucurkan dana senilai Rp 743 juta untuk membangun jalan Dusun 6 Desa Batu Gajah Baru.
"Tahun ini memang di Desa Batu Gajah Baru terdapat dua kegiatan peningkatan jalan yang semula kondisinya masih perkerasan, tahun ini kita tingkatkan menjadi beton rigid," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Muratara, Salahudin, ST. MM, Rabu (18/9).
Dijelaskan Salahudin, pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2014 yang berhasil diturunkan ke Kabupaten Muratara berkat kepiawaian mantan Kepala Dinas PUPR, Bapak Junius Wahyudi yang berhasil melakukan komunikasi dengan pihak - pihak terkait di Provinsi Sumatera Selatan.
"Anggaran BKBK ini sendiri kita gunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan bersifat prioritas sesuai dengan usus Masyarakat. Seperti jalan, jembatan, gedung pertemuan, marka jalan, sarana air bersih dan jaringan listrik," tegasnya.
Sementara itu, PPK Kegiatan peningkatan jalan Dusun 6 Desa Batu Gajah Baru, Muhamad Jazali menjelesakan jika peningkatan jalan dusun 6 Desa Batu Gajah baru tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mempermudah akses transportasi bagi Masyarakat setempat untuk melakukan aktifitas kesehariannya. Seklaigus untuk mempermudah Masyarakat dalam mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat setempat dan sekitarnya.
"Pada kegiatan ini, kita membangun jalan beton rigid dengan panjang 235 meter dan lebar 4 meter. Aplikasi juga kita lakukan perbuatan gorong - gorong sepanjang 12 meter," tutup Jazali. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar