Kamis, 01 Agustus 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Menanggapi pengaduan Masyarakat terkait adanya bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik pengolahan kelapa sawit, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Kamis (1/8) pagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS) yang berlokasi di tepi jalan lintas Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya.


Pantauan di lokasi, kedatangan Komisi III DPRD Muratara yamg terdiri dari I Wayan Kocap M.Si dan Iwansa, SH disambut oleh pihak Management PT MMS diruang rapat management. Setelah meminta penjelasan terkait permasalahan bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik serta perizinan yang dimiliki oleh PT MMS, Komisi III beserta pihak management langsung meninjau lokasi pengolahan limbah yang ada di area pabrik tersebut 


"Kedatangan Kita kesini untuk menindaklanjuti  pengaduan Masyarakat terkait bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik. Untuk diketahui, Kami selaku anggota Dewan memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan dan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti pengaduan Masyarakat. Sebab kami adalah bagian dari Masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap, M.Si.


Dikatakan Wayan, pihaknya meminta kepada pihak management agar segera melakukan langkah untuk menghilangkan bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik sehingga tidak mengganggu kenyamanan Masyarakat yang berdomisili disekitar pabrik maupun Masyarakat pengguna jalan.


"Saya minta kepada Management agar dalam waktu menyiapkan bukti perizinan yang dimiliki serta meminta kepada management untuk segera menanggulangi permasalahan bau busuk tersebut," tegas Wayan.


Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Muratara, Iwansa, SH mengingatkan kepada pihak management agar tidak menganggap remeh permasalahan lingkungan. Sebab hal tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar lokasi pabrik pengolahan.


"Permasalahan lingkungan ini tidak bisa dianggap remeh Pak. Sebab menyangkut keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar pabrik. Jadi kami minta agar pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap seluruh permasalahan lingkungan yang ada," tegas Iwansa.


Sementara itu, Manager Pabrik PT MMS, Rahmat Fauzi Perangin menjelaskan jika pabrik pengolahan Kelapa Sawit PT MMS  tersebut baru mulai beroperasi sejak akhir bulan April 2024 lalu dalam bentuk masa uji coba dan belum diresmikan.


"Untuk pengolahan limbah produksi, Kami sudah menyiapkan dan mengoperasikan sejumlah bak pengolahan lomba dengan metode pemberian bakteri dan pengendapan. Khusus untuk bau yang ditimbulkan akibat aktifitas pabrik, kami sedang melakukan penanaman pohon bambu jepang di sekitar kolam pengolahan limbah dan sekitar areal pabrik yang memiliki luas mencapai 9 hektar lebih," jelas Rahmat.


Dijelaskan Rahmat, untuk saat ini, lantaran produksi yang dilakukan belum.mencapai skala besar, maka pengolahan limbah baru mencapai pada bak penampungan yang ke enam.


"Nah total bak pengolahan lomba ini ada sembilan. Tetapi, karena produksi yang dilakukan masih skala kecil, jadi limbah yang dihasilkan belum banyak dan baru mencapai pada tahapan bak ke enam saja Pak," ujar Rahmat.


Terlepas dari hal tersebut, Rahmat juga menjelaskan jika PT MMS sudah memiliki ijin lengkap dari Provinsi Sumatera Selatan, termasuk ijin lingkungan. Selain itu, PT MMS saat ini juga sedang melaksanakan sejumlah program sosial kemasyarakatan dan sudah melaksanakan serapan tenaga kerja lokal.


"Untuk saat ini, serapan tenaga kerja dari Masyarakat lokal sudah mencapai 57 persen. Kami juga melaksanakan program memberikan Jangkos gratis kepada para petani yang ada di Muratara. Tidak dipungut biaya apapun, tidak ada batasan jumlah. Selagi ada, petani silahkan mengambil Jangkos ini secara gratis," tutup Rahmat. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner