Kamis, 08 Agustus 2024

author photo


Cahaya Perubahan,
Muratara - Proses pencocokan dan penelitian oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tuntas dilaksanakan. Bahkan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara telah selesai dilaksanakan pada 8 Agustus 2024 lalu.


"Alhamdulilah, tahapan Coklit susah selesai kita laksanakan. Terjadi perubahan data  jumlah pemilih yang ada di 89 Desa/Kelurahan yang ada di Muratara," ujar Komisioner divisi perencanaan, data dan informasi, Yupran Abadi didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Lisma Rumaisa.


Dijelaskannya, semula berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terdapat jumlah pemilih sebanyak 139.914 jiwa. Namun, setelah dilakukan proses pencocokan dan penelitian oleh panitia pemutakhiran data pemilih terjadi penambahan sebanyak 1.265 jiwa menjadi total 141.179 jiwa. Hal ini dimungkinkan lantaran adanya variabel pemilih baru, warga pindahan, pensiunan dan lain - lain.


"Jumlah ini sudah melalui taapan pleno, baik di tingkat PPS maupun tingkat PPK," ujarnya.


Ditambahnya, saat ini KPU Muratara akan melaksanakan Pleno tingkat Kabupaten dan Pleno tingkat Provinsi untuk menetapkan DPHP menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).


"Nanti kita akan membuka tanggapan Masyarakat setelah pelaksanaan pleno tingkat Provinsi pada tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024. Masyarakat dipersilahkan untuk mengecek DPS yang ditempel di tempat - tempat umum di setiap Desa masing - masing. Bagi Masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih silahkan melapor ke PPS tingkat Desa, PPK tingkat Kecamatan atau langsung datang ke KPU Muratara. Masyarakat juga bisa mengecek secara langsung DPT Online KPU.Go.id," tutupnya mengakhiri. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner