Minggu, 21 Juli 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan (Sumsel), Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Minggu (21/7) resmi memberikan rekomendasi kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Firsa H Lakoni - Efriansyah sebagai salah satu Partai politik penggusung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muratara yang akan di helat pada 27 November 2024 mendatang.


Untuk diketahui, penyerahan surat rekomendasi dilakukan langsung oleh ketua DPD Gerindra Hj. Kartika Sandra Desi, SH didampingi oleh jajaran DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara, Firsa H Lakoni - Efriansyah.


Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi mengatakan, hari ini  DPP Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada pasangan Firsa-Efriyansyah untuk maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Pilkada 2025-2030 mendatang.


'Surat rekomendasi ini diserahkan secara serentak kepada seluruh calon Kepala Daerah di sumatera selatan yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024," ujarnya.


Ditambahkannya, khusu untuk Kabupaten Muratara, dirinya akan turun secara langsung memberikan  suport penuh kepada pada pasangan Firsa - Efriyansyah, untuk maju menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muratara.


"Untuk Muratara, Kita akan turun gunung untuk memberikan  dukungan penuh pada pasangan Firsa - Efriyansyah. Sebab itu merupakan tangung jawab saya untuk memenangkan  mereka berdua menjadi Bupati dan wakil bupati kabupaten Muratara, Firsa -Efri harus jadi Bupati,' tutupnya. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner