Cahaya Perubahan, Muratara - Hingga Kamis (16/5), terhitung sudah lima dari delapan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang telah mengembalikan formulir penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Musirawas Utara (Muratara). Teranyar yang melakukan pengembalian diketahui adalah Riski Saputra, SH.
Pantauan dilokasi, kedatangan Riski Saputra, SH didampingi tim pemenangan di Rumah PAN disambut langsung oleh Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Muratara, Zainal Abidin SE.
Selain mengembalikan formulir pendaftaran, Riski Saputra juga melakukan pelengkapan berkas persyaratan penjaringan yang sebelumnya telah ditentukan oleh DPD PAN Muratara.
"Hingga saat ini, sudah ada lima kandidat yang melakukan pengembalian formulir penjaringan Cakada di DPD PAN Muratara. Sebelumnya sudah ada Efriyansyah S.Sos, Khairul Alamsyah, Rehal Ikmal dan M. Ibrahim yang sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Zainal Abidin.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Muratara, I Wayan Kocap, M.Si mengengatakan jika sejauh ini DPD PAN Muratara masih menunggu kandidat - kandidat Cakada lain yang ingin mendaftar ikut penjaringan maupun kandidat - kandidat lain yang akan melakukan pengembalian formulir pendafataran ke DPD PAN Muratara hingga tanggal 22 Mei 2024 mendatang.
"Sejauh inii yang sudah mengambil formulir sudah ada delapan orang kandidat, lima diantaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Wayan. (Ifan)
Tulisan ini memiliki 0 komentar