banner

Jumat, 03 Mei 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Rehal Ikmal, Jumat (3/5) mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Muratara. Untuk diketahui, Rehal Ikmal menjadi Kandidat  ketiga yang telah mengembalikan formulir penjaringan Cakada di DPD PAN Muratara.


Pantauan dilokasi, kedatangan Rehal Ikmal didampingi tim pemenangan di Rumah PAN disambut langsung oleh Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Muratara, Zainal Abidin SE.


Selain mengembalikan formulir pendaftaran, Rehal Ikmal juga melakukan pelengkapan berkas persyaratan penjaringan yang sebelumnya telah ditentukan oleh DPD PAN Muratara.


"Hingga saat ini, sudah ada tiga kandidat yang melakukan pengembalian formulir penjaringan Cakada di DPD PAN Muratara. Sebelumnya sudah ada Efriyansyah S.Sos dan Khairul Alamsyah yang sudah terlebih dahulu mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Zainal Abidin.


Sementara itu, Ketua DPD PAN Muratara, I Wayan Kocap, M.Si mengengatakan jika sejauh ini DPD PAN Muratara masih menunggu kandidat - kandidat Cakada lain yang ingin mendaftar ikut penjaringan maupun kandidat - kandidat lain yang akan melakukan pengembalian formulir pendafataran ke DPD PAN Muratara hingga tanggal 22 Mei 2024 mendatang.


"Sejauh inii yang sudah mengambil formulir sudah ada enam orang kandidat, tiga diantaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Wayan.


Disisi lain, Rehal Ikmal mengatakan jika dirinya sudah mempersiapkan diri untuk ikut bertarung pada kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode mendatang.


"Kita terus melakukan komunikasi politik dengan partai - partai. Harapan saya bisa bekerjasama dan di usung maju pada Pilkada nanti," ujar Rehal Ikmal. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner