Rabu, 29 Mei 2024

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Sebanyak 803 tenaga Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Kamis (30/5) pagi resmi dilantik di Gedung Serba Guna (GSG) pukul 09.00 WIB. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi, MM dan dihadiri langsung oleh Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional 7 BKN Palembang, Prima Sepriza, SH, MM. Asisten III Setda, Drs. Sumardi, M.Si, Kepala Bank Bengkulu, Wahyu Esa Saputra. Serta beberapa pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 


Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM dalam sambutannya menghimbau kepada para PPPK yang dilantik agar meningkatkan disiplin dan etos kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat.


"Tenaga PPPK yang dilantik ini merupakan orang yang sabar. Sebab diantara mereka ini ada yang sudah 20 tahun mengabdi tapi tetap semangat saat bekerja. Saya minta etos kerja yang seperti itu terus dipertahankan. Jangan saat jadi honorer rajin, tetapi setelah diangkat jadi PPPK malah berubah tidak disiplin dan beban tugas yang diberikan tidak selesai. Kinerja para PPPK ini akan tetap terus dievaluasi,’’ himbau bupati.


Dilanjutkan Bupati, khusus untuk tenaga guru dan kesehatan, Dirinya berharap dapat lebih bersemangat bekerja. Pasalnya, pada sektor Pendidikan merupakan salah satu prioritas. Termasuk bidang kesehatan.


"Bidang Pendidikan dan Kesehatan ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jadi berikan pelayanan terbaik agar masyarakat tidak kecewa,’’ tukas Bupati.


Sementara itu, PLT Kepala BKPSD, Wahyu Destiawan mengatakan, 803 PPPK yang dilantik terdiri dari 562 formasi 2023 dengan rincian tenaga Kesehatan 220 orang, tenaga guru 300 orang dan 42 tenaga teknis.


"Selain itu, untuk yang formasi 2022 sebanyak 241 dengan rincian tenaga Guru 141, Kesehatan 77 dan tenaga teknis 23 orang," jelas Wahyu Destiawan.


Ditambahkan Wahyu, para tenaga PPPK tersebut dikukuhkan melalui SK Bupati No.180.222.V.2024 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemkab.


‘’Dari 803 tenaga PPPK ada 1 yang meninggal dunia. Yakni, atas nama Fenny Dwi Faradilla, tenaga terampil perawat RSUD,’’ ujar Wahyu. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner