Selasa, 28 November 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Rabu (29/11) kembali menggelar hearing antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit terkait sengketa lahan. Kali ini, DPRD Muratara mendatangkan langsung pihak - pihak yang bersengketa yaitu Warga Desa Jati Mulya Kecamatan Nibung, Warga Desa Beringin Sakti Kecamatan Rawas Ilir dan PT Argo Muara Rupit (AMR). Hearing ini digelar DPRD Muratara setelah sebelumnya DPRD Muratara menerima pengaduan resmi Warga terkait dugaan penyerobotan lahan milik Warga oleh PT AMR.


"Betul, hari ini kita adakan hearing antara warga dan pihak perusahaan atas laporan dugaan penyerobotan lahan oleh PT AMR. Kita juga mengundang sejumlah stake holder terkait permasalahan ini untuk mengetahui jelas duduk permasalahannya," ujar Sekretaris Komisi III, I Wayan Kocap saat diwawancarai usai pelaksanaan Hearing di Sekretariat DPRD Muratara.


Dijelaskan Wayan, ada dua kubu Warga yang melakukan pengaduan ke DPRD Muratara. Pertama, Warga atas nama Nusa Jaya yang berasal sari Desa Jati Mulya yang mengaku jika lahan miliknya seluas 21 Hektar diserobot kepemilikannya oleh PT AMR. Sedangkan, yang kedua yaitu Warga atas nama Saiful yang berasal dari Desa Beringin Sakti yang mengaku jika lahan seluas 82 Ha miliknya juga sudah di serobot oleh PT AMR.


"Tadi hasil kita rapat bersama rekan - rekan anggota Dewan lainnya kita mengambil keputusan untuk melakukan sidak langsung ke lokasi tersebut untuk kita lakukan peninjauan sekaligis pembuktian dan disepakati akan kita laksanakan pada tanggal 18 Desember mendatang. Nanti dari hasil sidak tersebut hasionya akan kita godok lagi untuk menentukan langkah apa yang akan kita lakukan sebagai upaya tindak lanjut," tegas Wayan.


Selain itu, Wayan juga mengatakan jika pada saat Sidak nanti pihaknya juga akan melakukan cek dan ricek atas perizinan yang dimiliki oleh PT AMR sebagai fungsi kontrol.


"Kami menghimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga kondusifitas dan tetap tenang menyelesaikan masalah dengan hati yang tenang dan kepala dingin. Yang jelas DPRD Muratara akan tetap mengedepankan dan memperjuangkan hak - hak Rakyat," jelas Wayan.


Sementara itu, Nusa Jaya (50), Warga Desa Jati Mulya mengatakan jika luar areal lahan miliknya tersebut yaitu 21 hektar. Lah tersebut awalnya ditanami karet olehnya. Mendadak, lahan miliknya tersebut diakui sebagai lahan milik PT AMR dan bahkan telah dilakukan penggusuran dan ditanami sawit oleh PT AMR.


"Sudah setahun lebih kami ini menciba berbagai upaya untuk mencari keadilan ini. Mulai melakukan pelaporan resmi ke pihak penegak hukum bahkan sampai membuat laporan ke Presiden Jokowi, namun tetap tidak tuntas atau di proses. Makanya, kami datang dan meminta pertolongan kepada DPRD sebagai perwakilan kami. Apa yang sudah dilakukan oleh PT AMR ini sudah sangat merugikan kami. Bulan hanya penyerobotan lahan saja pak. Tetapi, PT AMR sudah melakukan pelarangan bagi Warga yang melintas di jalan untuk menuju ke lahan perkebunan milik Warga. Tida hanya itu saja, Sudah banyak sekali Masyarakat setempat yang bekerja di PT AMR dilakukan PHK oleh PT AMR ini dan mereka justru mendatangkan tenaga kerja dari luar Kabupaten Muratara," cecar Nusa Jaya.


Disisi lain, salah satu anggota Komisi III DPRD Muratara, Amry Sudaryono mengatakan, dalam hearing tersebut, pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak PT AMR untuk tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Masyarakat. Apalagi menggunakan aparatur kemananan untuk melarang Masyarakat melintas di wilayah perkebunan saat Masyarakat akan ke lahan pertaniannya.


"Kami minta kepada pihak perusahaan agar tetap memberikan ruang gerak kepada Masyarakat menggunakan fasilitas jalan bagi warga yang akan melintas ke lokasi perkebunan milik Warga. Jangan justru melarang dan bahkan menggunakan sekurity dan aparat keamanan lainnya untuk melakukan intimidasi terhadap Warga," tegas Amry.


Untuk diketahui, Dalam hearing yang digelar sempat berlangsung alot tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Muratara, diantaranya yaitu I Wayan Kocap, Amry Sudaryono, M Hadi dan Andika Saputra.(Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner