Cahaya Perubahan, Muratara - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dugaan SK "Bodong" sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tampaknya terus berlanjut. Hal ini setelah salah satu anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono SE melakukan Interupsi mengajukan usulan pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan adanya pemalsuan dokumen kenaikan pangkat sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam Paripurna Penandantanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Muratara, Rabu (8/11) sore.
"Betul, tadi pada saat pelaksanaan sidang paripurna, saya melakukan interupsi menyampaikan sekaligus mengusulkan kepada Pimpinan Dewan DPRD Muratara untuk melakukan pembentukan pansus untuk mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat atau SK 'Bodong' yang dikabarkan dilakukan oleh 6 pejabat di Muratara selain AB," tegas Amri Sudaryono DE saat diwawancara usai pelaksanaan Rapat Paripurna.
Dijelaskan Amri, kendati hal tersebut baru disampaikan secara lisan kepada pimpinan Dewan, namun usulan pansus tersebut disampaikan dalam forum resmi yaitu paripurna. Artinya penyampaian tersebut sudah berstatus resmi.
"Kita tinggal menunggu apa tanggapan dan keputusan dari Pimpinan Dewan ke depannya. Sebab, penyampaian ini berstatus resmi lantaran saya sampaikan dalam forum resmi," tegas Amri.
Dilanjutkan Amri, pembentukan pansus untuk mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat ini dinilai penting karena diduga kuat selain AB masih ada 6 pejabat lain yang melakukan hal setiap sesuai dengan keterangan dari mantan kepala BKPSDM Alha Warisnu di sejumlah pemberitaan media massa.
"Jelas jika hal tersebut benar, maka akan ada tindak pidana yang muncul dalam hal tersebut. Makanya nanti kita juga akan melibatkan pihak aparat penegak hukum," tegas Amri.
Untuk diketahui, Panitia khusus DPR bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna dan dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah apabila panitia khusus belum dapat menyelesaikan tugasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, wacana pembentukan pansus untuk mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara telah disampaikan oleh sekretaris Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap.
"Seperti halnya informasi yang beredar luas saat iini jika masih banyak pejabat yang menjabat di kedudukan strategis dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat. Nah jika mereka masih menjabat maka sangat dipertanyakan kridibilitas mereka. Sebab, bagaimana mereka mau menjalankan tugas mereka dengan baik dan jujur sementara untuk dokumen kenaikan pangkat saja sudah dipalsukan atau tidak jujur. Itukan sama saja membohongi diri sendiri dan Masyarakat. Jauh dari kata jujur," tegas Wayan. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar