Cahaya Perubahan, Muratara - Kasus dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat atau SK "Bodong" Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) belakangan terus merebak. Dikabarkan jika kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum ASN tersebut saat ini telah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, sederet nama ASN yang saat ini tengah menduduki sejumlah jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah Musirawas Utara telah dilakukan pemanggilan oleh aparat penegak hukum untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Baik ASN yang diduga melakukan dugaan pemalsuan maupun ASN yang dinilai mengetahui permasalahan tersebut.
Seperti disampaikan oleh Mantan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Muratara, Vera Kurnia Oktaria yang saat ini menjabat sebagai Analis Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Jumat (10/11) tak menampik jika dirinya telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
"Betul, sekitar 3 minggu yang lalu. Saya memang dipanggil untuk dimintai klarifikasi lantaran dinilai mengetahui permasalahan tersebut," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Dijelaskan Vera, khusus untuk ASN berinisial AB, Dirinya mengakui jika saat dirinya menjabat sebagai kabid Mutasi di BKPSDM, yang bersangkutan memang tidak dapat naik pangkat. Namun terkait, tindakan pemalsuan dokumen tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis.
"Nah untuk ASN lain yang dikabarkan juga melakukan hal serupa saya sama sekali tidak tahu dan tidak ingat. Memang saya sempat ditayai terkait sejumlah nama - nama ASN yang lain. Tetapi saya benar - benar tidak tahu. Sebab, saat itu, posisi saya hanya tinggal menerima daftar nama - nama ASN yang aka naik pangkat saja. Tetapi, untuk pemeriksaan kelengkapan berkas sudah dilakukan oleh tim lain sebelum diberikan kepada saya," jelas Vera.
Sementara itu, Polres Muratara yang dikabarkan merupakan Institusi yang melakukan pulbaket dan puldata terkait permasalahan tersebut sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Seperti dilansir sebelumnya, terkuaknya kasus pemalsuan dokumen kenaikan pangkat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Muratara ini mulai terbuka setelah terkuaknya aksi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum ASN berinisial AB. Pasca hal tersebut, Seiring waktu, informasi terus berkembang dan diketahui jika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara tidak hanya AB yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen untuk naik pangkat dan mendapatkan jabatan tertentu, namun juga terdapat sejumlah ASN lainnya yang melakukan hal serupa dan saat ini duduk di sejumlah jabatan strategis di beberapa OPD lingkungan Pemkab Muratara.
Tidak hanya itu, DPRD Muratara diketahui juga telah mengambil sikap atas permasalahan tersebut dan berencana akan membentuk pansus guna mengusut kasus tersebut.
"Betul, tadi pada saat pelaksanaan sidang paripurna, saya melakukan interupsi menyampaikan sekaligus mengusulkan kepada Pimpinan Dewan DPRD Muratara untuk melakukan pembentukan pansus untuk mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat atau SK 'Bodong' yang dikabarkan dilakukan oleh 6 pejabat di Muratara selain AB," tegas Amri Sudaryono DE saat diwawancara usai pelaksanaan Rapat Paripurna, Rabu (8/11) lalu. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar