Senin, 06 November 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Permasalahan dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) belakangan mendapat perhatian khusus oleh DPRD Muratara. Sekretaris Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan upaya tindak lanjut guna menelusuri permasalahan tersebut. Jika tidak, DPRD Muratara berencana akan membentuk Pansus untuk menyikapi permasalahan ini dan bahkan akan menyurati pihak KASN untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.


"Kami minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKPSDM Muratara selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti segera permasalahan ini. Jika tidak ya tidak menutup kemungkinan Kami akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk dibentuk pansus guna menindaklanjuti dan menyurati pihak KASN," tegas I Wayan Kocap, Senin (6/11).


Dijelaskan Wayan, hal ini dianggap penting mengingat tugas dan fungsi yang diemban oleh masing - masing pejabat dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat serta melakukan pembangunan di Kabupaten Muratara.


"Seperti halnya informasi yang beredar luas saat iini jika masih banyak pejabat yang menjabat di kedudukan strategis dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat. Nah jika mereka masih menjabat maka sangat dipertanyakan kridibilitas mereka. Sebab, bagaimana mereka mau menjalankan tugas mereka dengan baik dan jujur sementara untuk dokumen kenaikan pangkat saja sudah dipalsukan atau tidak jujur. Itukan sama saja membohongi diri sendiri dan Masyarakat. Jauh dari kata jujur," tegas Wayan.


Untuk itu, sambung Wayan, tidak menutup kemungkinan pemalsuan dokumen tersebut terdapat unsur pidananya dan hal itu menjadi ranahnya pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.


"Kita akan terus memantau perkembangannya, apa saja langkah yang akan dilakukan oleh pihak Baperjakat dan pihak terkait dalam permasalahan ini. Jika teryata tidak juga ada upaya tindak lanjut maka DPRD Muratara akan melakukan tindak tegas berupa pengusulan pembentukan Pansus. Kita akan surati pihak KASN untuk melakukan klarifikasi dan memberikan rekomendasi meminta pemberian sanksi tegas," ujar Wayan.


Seperti diketahui sebelumnya, Mantan Kepala BKPSDM Muratara, Alha Warizmi beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa masih ada pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kenaikan pangkat tersebut selain dari saudara AB.


"Sewaktu saya masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM, saya tahu betul terkait pejabat yang diduga memalsukan dokumen kenaikan pangkat itu bukan hanya AB. Selain dari AB, masih ada enam pejabat yang pada saat ini menduduki jabatan strategis dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara,"ungkap Alha dikutip dari pemberitaan Klik Lubuklinggau.com tetangga 4 November 2023. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner