Senin, 13 November 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Muratara yang dikomandoi oleh Inspektorat Muratara saat ini diketahui tengah melakukan proses perhitungan terkait pendapatan yang diterima oleh terduga pengguna SK "Bodong" berinisial AB. Langkah tegas ini dilakukan setelah APIP mendapatkan tiga rekomendasi untuk melaksanakan hal tersebut yaitu rekomendasi KASN, rekoemndasi BKN, serta Berita Acara Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin.


"Sejauh ini, kami dari APIP sedang dalam proses perhitungan terkait pendapatan yang telah diterima oleh saudara AB. Sesuai rekomendasi KASN, yang diakui KASN sejak tahun 2019," ujar Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp saat wawancarai, Senin (13/11) di halaman Kantor DPRD Muratara.


Dijelaskan Rozikin, sesuai rekomendasi KASN, rekoemndasi BKN, serta Berita Acara Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin, ada poin - poin yang memerintahkan Inspektorat untuk melakukan perhitungan tersebut.


"Pendapatan yang kita maksud yaitu  selisih gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya. Nah saat ini sedang dalam proses perhitungan. Kita tunggu saja hasilnya." tegas Rosikin.


Disisi lain, terkait maraknya rumor yang beredar jika masih ada sederet nama - nama pejabat lain yang diduga melakukan hal serupa, Rozikin mengatakan jika hingga saat ini pihaknya baru mengetahui hanya dari informasi awak media.


"Untuk nama - nama lain justru kami baru dapat informasi dari awak media. Sejauh ini kalau dari rekomendasi KASN, BKN, dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin baru untuk nama AB," ujarnya.


Ditambahkan Rosikin, hingga saat ini, pihaknya terus aktif berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal tersebut.


"Kalau pun itu di proses oleh APH. Untuk proses kepegawaiannya tetap dikembalikan ke kami. Kalau di APH, terkait unsur pidananya yang dikejar, kalau ada laporan," pungkasnya.


Sekedar mengingatkan, sebelumnya salah seorang oknum ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial AB, mendadak viral. Pasca salah satu awak media yang mengungkap adanya dugaan pemalsuan SK Kenaikan Pangkat milik AB.


Tak hanya AB. Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Alha Warizmi, bahkan sempat melontarkan cuitan yang semakin membuat geger publik, lantaran ia menyebutkan, selain oknum ASN inisial AB, masih terdapat 6 oknum ASN lainnya dilingkungan Pemkab Muratara yang turut melakukan hal serupa layaknya AB. Info terkahir yang berhasil dihimpun awak media, jika saat ini sejumlah ASN sudah dipanggil Aparat Penegak Hukum untuk dimintai klarifukasi seputar permasalahan tersebut. Baik ASN yang diduga melakukan dugaan pemalsuan maupun ASN yang dinilai mengetahui permasalahan tersebut. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner