banner

Rabu, 20 September 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Belakangan terungkap jika penyaluran bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (PCBP) tahap II tahun 2023 oleh Bulog KCP Lubuk Linggau di kantor Camat Rupit, Rabu (20/9) diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, diduga kuat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat sejumlah nama yang dinilai tidak layak sebagai penerima batu beras seberat 10 Kg tersebut. Bahkan, informasinya ada satu nama penerima sudah berstatus meninggal dunia.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu ketua RT setempat yang menyayangkan jika banyak nama warga yang tercantum sebagai penerima bantuan tidak layak dikatagorikan sebagai penerima. Pasalnya, nama - nama tersebut merupakan Warga yang terkatagori memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas.


"Informasinya, data dari pusat. Bukan data dari bawah. Perangkat pemerintah tidak dilibatkan untuk menentukan penerima yang layak atau tidak layak sebagai penerima bantuan pangan," tutur sumber yang merupakan salah satu RT di Kelurahan Muara Rupit. 


Dilanjutkan sumber, di RT 8 terdapat penerima bantuan yang tidak layak, dilihat dari faktor ekonomi penerima yang dinilai cukup mapan. Padahal terdapat warga yang layak menerima di RT 2, berstatus janda dan mengurus anak yatim justru tidak masuk dalam penerima bantuan. 


"Ada warga RT 8, punya mobil diesel, ada juga yang punya bedeng 4 pintu menjadi penerima bantuan. Padahal, ada bibik-bibik warga RT 2 mengurus anak yatim tidak menjadi penerima bantuan. Bahkan, dari daftar penerima bantuan di Kelurahan Muara Rupit ini, ada juga penerima atas nama Siti Hawa yang telah meninggal dunia, tapi masuk dalam penerima bantuan," kata Sumber. 


Dirinya sangat menyayangkan pola pendataan penerima bantuan pangan, yang tidak melibatkan perangkat pemerintah paling bawah, yang lebih tahu dan memahami masyarakatnya yang layak atau tidak layak untuk menerima bantuan.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., saat diwawancarai usai pelaksanaan kegiatan mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dengan cara melakukan kroscek ulang daftar penerima bantuan yang tidak layak menerima tersebut.


"Nanti aku panggil Dinsos untuk mengkroscek data ini, apakah bisa diperbaiki datanya. Nanti kita kroscek ya," jawab Sekda.


Dilain sisi, Sekda juga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang telah dilakukan Bulog untuk membantu masyarakat yang ada di Muratara. 


"Semoga dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, disaat harga beras tinggi. Saya juga menyampaikan pesan pak Bupati, bila ada warga kita yang besok bakal tidak makan, laporkan segera. Jangan sampai ada masyarakat Muratara tidak bisa makan. Kita juga berharap, bantuan pangan ini tidak hanya tiga bulan ini saja, bisa terus berlanjut," sampai Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., dalam sambutannya.


Sementara itu, Kepala Bulog KCP Lubuklinggau, Aprila Wiguna dalam sbutannya mengatakan jika batuan beras ini merupakan bantuan pangan tahap II tahun 2023 berupa beras 10 kg/KPM/bulan, selama tiga bulan untuk September-Oktober-November.


"Semoga bisa membantu Keluarga Penerima Manfaat dengan tingginya harga beras di pasar saat ini. Sedangkan untuk Muratara, terdapat 10.614 KPM atau 106,14 ton perbulan yang akan disalurkan. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan bahu-membahu untuk terlaksananya kegiatan ini," ujarnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner