banner

Minggu, 20 Agustus 2023

author photo

Cahaya Perubahan, Muratara - Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Karang Jaya yang saat ini telah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) belakangan disebut - sebut diduga kuat menggunakan ijazah paket C Prematur. Hal ini terungkap setelah salah satu tokoh Masyarakat Kecamatan Karang Jaya, Zikri Barlian, SH., MH. angkat bicara terkait hal tersebut.


Dikatakan Zikri saat dihubungi melalui sambungan selullar mengatakan, setelah melihat figur - figur Bacaleg yang masuk dalam DCS, khususnya Dapil 2, muncul dugaan jika salah satu Bacaleg tersebut menggunakan ijazah Paket C (setara SMA) yang prematur (belum cukup usia paket C), atau hanya berjarak 2 tahun sejak memiliki ijazah Paket B.


"Yang bersangkutan ini, diduga kuat memiliki ijazah Paket B menuju Paket C hanya 2 tahun. Kan ini tidak benar, tidak mungkin bisa dapat ijazah Paket C kurang dari 3 tahun. Ini prematur, ijazah Paket C nya cacat hukum," tegas Zikri Barlian, SH., MH., yang diketahui merupakan warga Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Senin (21/8).


Dilanjutkan Zikri, saat ini saat masyarakat  sedang berusaha untuk menelusuri Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mana yang dapat mengeluarkan ijazah Paket C kurang dari 3 tahun itu. "Kami masih telusuri PKBM mana yang mengeluarkan ijazah Paket C beliau. Aneh rasanya, ijazah Paket C beliau bisa keluar begitu cepat," ujar Zikri.


Disisi lain, Zikri mewakili Masyarakat Kecamatan Karang Jaya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dapat mengusut dugaan penggunaan ijazah Paket C yang prematur atau cacat hukum tersebut.


"Saya minta kepada KPU maupun Bawaslu untuk dapat kembali meneliti dan melakukan verifikasi terhadap berkas yang bersangkutan, dan mengkroscek kebenaran dugaan penggunaan ijazah Paket C yang prematur ini," tuturnya.


Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak - pihak terkait, baik KPU Muratara maupun Bawaslu Muratara serta Bacaleg yang dimaksud belum berhasil dihubungi. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner