Minggu, 13 Agustus 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu belakangan dipertanyakan dan menjadi perbincangan khusus oleh sejumlah kalangan. Hal ini terjadi lantaran adanya dugaan upaya manipulasi data dan pemalsuan data sejumlah Berita Acara (BA) pada lima item pekerjaan belanja modal alat kedokteran peruntukan RSUD Rupit yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Muratara TA 2022. Sehingga kondisi tersebut menimbulkan potensi kerugian negara senilai rp 209 307 359,-.


Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Palembang nomor 24.A/LHP/XVII.PLG/04/2023 tertanggal 13 April 2023 terungkap jika pada tahun anggaran 2022 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara menganggarkan Belanja Modal Alat Kedokteran sebesar Rp 33.024.193.560,- yang direalisasikan sebesar rp 32.657.662.544,- atau 98,89%. Anggaran tersebut diantara dibelanjakan untuk alat kedokteran pada RSUD Rupit yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang di tuangkan dalam beberapa surat pesanan.


Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Palembanv atas surat pesanan melalui e-katalog diketahui jika terdapat keterlambatan penyelesaian lima paket pekerjaan pengadaan alat kedookreran. Ruang lingkup pekerjaan pasa tiga surat pesanan sampai dengan barang sampai di RSUD Rupit dan ruang lingkup pekerjaaan pada dua surat pesanan sampai dengan pekerjaan instalasi dan uji  fungsi di RSUD Rupit.


Berdasarkan pemeriksaan dokumen ekspedisi pengiriman barang diketahui bahwa tiga paket pekerjaan sampai di RSUD Rupit setelah masa pelaksanaan pekerjaan. Sedangkan dua paket pekerjaaan lainnya selesai pelaksanaan instalasi dan uji coba fungsi setelah masa pelaksanaaan pekerjaan.


Tidak hanya itu, dari hasil permintaan keterangan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Palembang kepada PPK diketahui jika tanggal yang tertera pada Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Berita Acara Serah Terima Barang dari Penyedia ke PPK tidak sesuai dengan tanggal sebenarnya.


Sayangnya, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Kesehatan maupun PPK dan PPK serta pihak rekaman pelaksana kegiatan belum berhasil dilaukan upaya konfirmasi oleh Cahaya Perubahan.id. (Red)


Berikut daftar lima item pejerjaan pengadaan alat kedokteran yang terjadi keterlambatan pekerjaan: 


1. PT Atra Widiya Agung, berupa pembelian Duromed Mayor Basic Surgery Instrument Set, Duromed Minor Basic Surgery Instrumen Set dengan nilai kontrak rp 239.518.400,-  dengan jumlah keterlambatan 6 hari pekerjaan atau senilai rp. 1.437.110,-


2. PT Sinergi Dua Kawan Sejati, berupa pembelian Premier One Mattress Hospital Bed-PM-002 dengan nilai kontrak rp 43.845.000,- dengan jumlah keterlambatan 4 hari atau senilai rp 175.380,-


3. PT Sinergi Dua Kawan Sejati, berupa pembelian Premier one Electric Hospital Bed 4 Motor, dengan nilai kontrak rp 901. 815. 000,- dengan jumlah keterlambatan 4 hari atau senilai rp 3.643.260,-


4. PT Cipta Arka Niaga, berupa pembelian Can Dry Mist Sanitation System, Can Air Shower Chamber, Can Modular Operating Theatre dengan nilai kontrak rp 10.550.592.000,- dengan keterlambatan 17 hari atau senilai rp 179.360.064,-


5. PT Cipta Arka Niaga, berupa pembelian Can Ayu Double Skin, Can Air Shower Chamber dengan nilai kontrak rp 1.646.103.000,- dengan keterlambatan 15 hari atau senilai rp 24.691.545,-

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner