banner

Selasa, 08 Agustus 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Secara tegas, Management PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) menyatakan jika hingga saat ini tidak terjadi pendangkalan terhadap aliran sungai maupun anak sungai akibat aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT BKL di kawasan Kecamatan Rawas Ilir, seperri yang sebelumnya menjadi temuan dan disampaikan oleh Komisi III DPRD Muratara, Senin (7/8) dalam rapat evaluasi hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca pelaksanaan sidak di lokasi penambangan pada pertengahan Juli 2023 lalu.


"Sebenarnya, lokasi aliran air yang didatangi rekan - rekan DPRD waktu itu bukanlah aliran sungai, melainkan Creek atau cekungan tanah yang terisi air saat musim penghujan saja," tegas Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BKL, Hendi Prihananto didampingi Legal PT BKL, Gabriel H Fuadi, Selasa (8/8).


Dijelaskan Hendi, pada prinsipnya, PT BKL sangat memegang teguh dan mempedomani semua regulasi maupun aturan yang ada. Terlebih lagi hal - hal yang menyangkut lingkungan hidup dan hal tersebut dibuktikan dengan laporan rutin maupun kontrol rutin yang dilakukan oleh pihak - pihak terkait hal tersebut. Seperti, Kementriann ESDM maupun Dinas Lingkungan Hidup serta pihak Balai Sungai Sumatera Selatan.


"Sesuai regulasi yang ada, kalau sungai memang sangat tidak diperbolehkan untuk dilakukan perubahan struktur, seperti dibelokan atau berubah bentuk. Tetapi, khusus Creek secara aturan tidak masalah. Seperti yang ada di lokasi itu adalah creek. PT BKL sangat menghormati aturan terkait hal ini. Kami lebih memilih untuk menghindar melakukan penambangan di lokasi yang sudah dekat dengan bibir sungai agar tidak melanggar regulasi yang ada," jelasnya.


Disisi lain, Hendi juga menegaskan jika PT BKL memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang setiap tahunnya dibuat secara terperinci dan dilaporkan secara rutin kepada pihak Kementrian ESDM, mulai dari perencanaan hingga kegiatan produksi.


"Yakinlah jika Perusahaan penambangan itu lebih disiplin ketimbang Masyarakat kalau dalam hal penegakan aturan," tegasnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner