Cahaya Perubahan, Muratara - Pengaduan Masyarakat terkait adanya lahan milik Warga yang terkena dampak aktifitas penambangan Batu Bara yang dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama ditindak cepat oleh Komisi III DPRD Muratara. Rabu (12/7) siang, Komisi III DPRD Muratara didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Dinas Perhubungan Murarara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan PT Gorby dan ke lokasi perkebunan milik Gunadi bersaudara seluas 14,8 hektar yang terkena dampak aktifitas penambangan batu bara.
Pantauan CahayaPerubahan.id di lokasi, rombongan komisi III yang dikomandoi oleh Ketua Komisi III, Andika Saputra bersama anggota komisi III, I Wayan Kocap, Masturo, M Hadi, Amri Sudaryono Joni Rhido Susilo beserta Kepala Dinas DLHP, Musliha dan Kepada Dinas Perhubungan, Syukur setiba di lokasi langsung meminta penjelasan kepada pihak Management PT Gorby bterkait pengaduan Masyarakat tersebut.
"Tadi setiba dilokasi kantor management PT Gorby, kita langsung mempertanyakan permasalahan itu. Menurut paparan dari PT Gorby tadi, mereka mengakui adanya permasalahan yang telah terjadi sejak tahun 2017 tersebut. Awalnya, lah yang terkena dampak itu adalah 10 hektar, namun saat ini sudah meluas lagi menjadi 14,8 hektar. Sejak awal terjadi, sudah ada upaya penyelesaian dari pihak perusahaan dengan pemberian tali asih terhadap pemilik lahan terdampak. Namun sampai saat ini, belum ketemu kata sepakat antara kedua belah pihak," ujar Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap.
Senada disampaikan oleh Anggota Komisi III, Amri Sudaryono. Dirinya mengapresiasi pihak perusahaan yang mengakui kesalahannya dan telah berupaya untuk melakukan penyelesaian atas permasalahan tersebut.
"Kita apresiasi PT Gorby yang mengakui kesalahannya dan tidak ditutup-tutupi. Termasuk juga sudah ada upaya penyelesaian dengan pemberian tali asih. Tapi, saat ini masyarakat butuh solusi. Karena mereka mau mencari makan bukan mencari kaya. Segera selesaikan permasalahannya, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, dan mengganggu aktifitas perusahaan," kata Amri Sudaryono.
Sementara itu, Manajemen PT Gorby memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada, dengan terus aktif berkomunikasi dengan pemilik lahan terdampak untuk mencari solusi.
"Segera kami tindaklanjuti pak, kami aktif berkordinasi dengan pemilik lahan terdampak. Upaya terus kita lakukan, pemberian tali asih sudah kita lakukan. Pembuatan kanal KPL agar lahan terdampak tidak meluas. Saat ini hanya penentuan nominal atas lahan terdampak yang belum ditemukan kesepakatan," ujar Feri dan Wahyu selaku perwakilan PT Gorby.
Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra menyampaikan, mohon kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan antara kedua belah pihak yakni dari PT Gorby maupun pemilik lahan terdampak.
"Aktif berkomunikasi, cari solusi terbaik. Jika belum juga menemukan solusi, kami siap memediasi PT Gorby dan pemilik lahan terdampak. Karena saat ini, kami juga tengah padat jadwal pembahasan APBD-P 2023, dan APBD 2024," sampai Ketua Komisi III.
Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap berharap, masyarakat selaku pemilik lahan untuk sabar menunggu, dan jangan mudah terprovokasi, sehingga mengambil tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.
"Mohon bersabar, kita akan segera mencarikan solusinya. Sementara itu, jangan ada pergerakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Tetap jaga kondusifitas, dan jangan mudah terprovokasi," jelas Wayan. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar