banner

Selasa, 25 Juli 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Belakangan Masyarakat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dihebohkan oleh postingan proyek pembangunan gedung milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah Muratara yang didiga dikerjakan asal jadi hingga berujung aktifitasnya dihentikan oleh Warga. Postingan vidio dan foto yang dimuat melalui akun Facebook dengan nick name Edi Podomoro tersebut di unggah pada tanggal 25 Juli 2023 lalu.


Usut punya usut, ternyata pengerjaan proyek yang diunggah itu adalah pengerjaan proyek pembangunan gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023 yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Muratara tahun 2023 senilai rp. 3.313.257.000,- dan dikerjakan oleh CV Dua Putra berlokasi disebelah gedung PSC Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.


Berdasarkan penelusuran dan pantauan langsung Cahaya Perubahan.id di lokasi, Selasa (25/7) siang, tidak ada aktifitas pekerjaan lagi di lokasi pasca dihentikan Warga. Di lokasi, pekerjaan baru sebatas tahapan pembuatan galian pondasi yang hanya sedalam 5 jari tangan orang dewasa, boplang, barak kerja serta terdapat sejumlah material bangunan. Khusus untuk material bangunan yang ada, terdapat dua jenis batu yang ada dilokasi, yaitu batu kali dan batu gunung yang belum diketahui persis digunakan untuk apa.


"Informasinya memang kemarin pekerjaan sudah berjalan Pak. Tetapi dihentikan Warga karena pengerjaannya dinilai asal - asalan. Sampai saat ini, belum ada lagi pekerja yang bekerja di lokasi proyek ini," ujar salah satu pengendara motor, Warga setempat yang melintas di lokasi.


Sayangnya, hingga saat berita ini dilansir, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Tasman maupun PPK Kegiatan Pembangunan Gedung Laboratorium, Neli maupun kontraktor pelaksana CV Dua Putra belum bisa dihubungi.


Untuk diketahui, proyek tersebut dilaksanakan atas dasar kontrak kerja bernomor kontrak 440/01/PPK.Dinkes/Labsekda/2023 tertanggal 5 Juli 2023 dengan nilai kontrak rp. 3.313.257.000 APBD TA 2023 dan dikerjakan dalam masa pelaksanaan selama 175 hari kalender. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner