Senin, 03 Juli 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Pembangunan ruang guru di SD Negeri Pantai Desa Pantai Kecamatan Rupit yang saat ini tengah berlangsung belakangan mendapat perhatian publik lantaran diduga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Proyek yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah Musirawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pendidikan Muratara senilai rp 236 juta tersebut diduga kuat dalam pelaksanaannya, CV Muara Cabang selaku kontraktor Pelaksana menggunakan besi "banci" atau besi yang tidak sesuai dengan spek teknis.


"Saat ini progres fisik sudah 30 persen lebih Pak. Sayangnya, pada pembuatan gedung, terlihat jelas menggunakan besi merk DBD dan besi tanpa merk untuk mengecor tiang bangunan dan lainnya," ujar sumber, Sabtu (1/7).


Sementara itu, salah satu pekerja bangunan yang mengerjakan proyek tersebut, Soleh saat ditemui dilokasi pekerjaan tidak menampik kebenaran informasi tersebut.


"Kalau kami ini hanya ditugaskan untuk bekerja dengan upah harian. Kami ada 4 orang pak. Semuanya dari daerah Jawa Barat pak. Kalau untuk material yang digunakan ini bukan kami yang melakukan pembelian, melainkan bos kami pak. Saat kami sampai dan mulai bekerja, materi sudah ada semua. Termasuk besi merk DBD maupun besi tanpa merk ini Pak," ujar pria paruh baya asal Tasikmalaya, Jawa Barat saat ditemui aplikasi, Sabtu (1/7).


Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, PPK dan PPTK Kegiatan tersebut maupun pihak CV Muara Cabang hingga berita ini dilansir belum dapat ditemui lantaran sedang berada di luar kota. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner