Cahaya Perubahan, Muratara - Belakangan terungkap jika Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait peta wilayah sungai yang ada di wilayah penambangan PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) guna mengetahui kebenaran adanya dugaan penutupan dan pendangkalan dua aliran anak sungai Putih yaitu sungai balik bukit dan sungai segendang akibat aktifitas penambangan PT BKL. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut adanya temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Muratara, Rabu (12/7) lalu di lokasi penambangan batubara PT BKL.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari peta awal wilayah tersebut sebelum dijadikan lokasi pertamina batu bara. Dalam hal ini, kita akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR maupun balai besar wilayah sungai sumatera VIII di palembang," ujar Kepala Dinas DLHP Muratara, E. Musliha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/7).
Dilanjutkan Musliha, pihaknya tidak hanya menelusuri peta awal lokasi semata, melainkan juga melakukan pengecekan Amdal milik PT BKL. Bahkan, DLHP sudah melakukan koordinasi dengan Dinas DLH Kabupaten Musirawas.
"Nah jika nanti kita sudah mendapatkan peta awal lokasi pra penambangan, maka nanti kita akan bisa mengetahui dengan jelas, apakah di lokasi pemandangan tersebut memang benar ada aliran anak sungai balik bukit dan seseorang tersebut seperti yang sudah dilaporkan Masyarakat sebelumnya," jelas Musliha.
Selain itu, Musliha juga mengatakan jika Dinas DLHP Muratara kewenangannya hanya sebatas melakukan pengawasan semata. Sementara, untuk penentuan sanksi ataupun tindak lanjut hukum merupakan kewenangan Dinas DLH Provinsi Sumsel serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Nanti hasilnya akan kami laporkan kepada Dinas DLH Provinsi Sumsel dan Kementrian LHK. Nah apa tindak lanjutnya nanti itu merupakan kewenangan mereka," jelas Musliha.
Seperti dilansir sebelumnya, secara mendadak, Komisi III DPRD Musirwas Utara (Muratara), Rabu (12/7) pagi mendatangi lokasi penambangan batu bara PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) yang berada di kawasan Kecamatan Rawas Ilir. Hal ini dilaksanakan setelah Komisi III DPRD mendapatkan laporan dan keluhan dari warga terkait aktifitas penambangan PT BKL yang diduga mengakibatkan adanya pendangkalan dan tertutupnya aliran sungai pada dua anak sungai yang berada dalam lokasi penambangan, yaitu Sungai Balik Bukit dan Sungai Seluang yang merupakan anak sungai dari aliran sungai putih.
Pantauan dilokasi, kedatangan Komisii IIII DPRD Muratara yang terdiri dari Ketua Komisi III, Andika Saputra, Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap, dan Anggota Komisi III, M Hadi, Masturo, Amri Sudaryono, Joni Ridho Susilo ke lokasi didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Musliha serta Kepala Dinas Perhubungan, Syukur. Setiba di lokasi, rombongan langsung mengecek titik lokasi pendangkalan dan penutupan aliran sungai untuk memastikan kebenaran laporan warga tersebut.
"Kedatangan kita hari untuk langsung mengecek ke lapangan, terkait laporan masyarakat adanya dugaan pihak tambang PT BKL yang menutup dua aliran sungai. Tadi kita sudah lihat langsung, pak Hadi (Anggota Komisi III, red) bahkan turun langsung dan terjebak lumpur setinggi lutut di bekas aliran Sungai Balik Bukit," tegas Ketua Komisi III, Andika Saputra disela - sela sidak.
Kondisi real dilapangan terkait kondisi Sungai Balik Bukit yang sudah full tertutup sedimen tanah dan lumpur tersebut, turut disayangkan Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap yang melihat langsung kondisi Sungai Balik Bukit yang saat initak lagi dialiri air, melainkan sudah tertimbun tanah dan lumpur.
"Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan pihak PT BKL yang sudah menyebabkan Sungai Balik Bukit yang merupakan anak sungai dari Sungai Putih tak lagi mengaliri air tapi sudah tertutup tanah dan lumpur. Selain itu, jarak stockpile dari sempadan sungai kurang dari 10 meter, kan ini tidak boleh pak. Ini sudah melanggar aturan, terlebih lagi sampai merubah bentuk alam, dengan menutup aliran Sungai Seluang, dan mendangkalnya Sungai Balik Bukit," ujar I Wayan Kocap.
Sementara itu, anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono yang notabenenya juga merupakan warga sekitar mengatakan jika sejak tahun 1970 lalu, kedua aliran anak sungai tersebut menjadi sumber penghidupan warga dan akses transportasi air menggunakan perahu.
'Dulu anak sungai ini, Sungai Balik Bukit dan Sungai Seluang ini jadi sumber kehidupan masyarakat, dan akses transportasi air masyarakat untuk ke kebun dengan menggunakan perahu/ketek. Aku tahu betul wilayah sini," tutur Amri Sudaryono.
Tak hanya permasalahan Sungai Seluang yang ditutup, dan Sungai Balik Bukit yang sudah terjadi pendangkalan akibat material berupa tanah dan lumpur. Anggota Komisi III, Masturo, juga turut menyoroti sampah yang berserakan, tepat didekat lokasi parkir rombongan dewan memarkirkan kendaraan. (Ifn)
Tulisan ini memiliki 0 komentar