Selasa, 11 Juli 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada tahun anggaran 2022 lalu belakangan ini menjadi perbincangan khusus oleh sejumlah kalangan. Hal ini setelah banyaknya item pekerjaan yang dilaksanakan oleh Disdik Muratara TA 2022 diduga kuat berpotemsi korupsi lantaran menjadi temuan BPK RI perwakilan Palembang akibat terjadinya kekurangan volume pada pelaksanaan pembangunan pekerjaan fisik sarana dan prasarana penunjang pendidikan serta perhitungan koreksi harga satuan pada belanja modal meubliler berupa meja siswa dan kursi siswa.


Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Palembang nomor 24.A/LHP/XVII.PLG/04/2023 tertanggal 13 April 2023, Dinas Pendidikan Muratara dinilai telah lalai dan kurang melakukan pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan fisik yang dibiayai menggunakan DAK 2022 tersebut, sehinggga menyebabkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan fisik pada 7 paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan senilai rp 162.173.524,- serta terjadinya perhitungan koreksi harga satuan pada item belanja modal meubliler berupa meja siswa dan kursi siswa pada 3 paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan senilai rp 49.511.832 dengan total potensi kerugian keuangan negara mencapai rp 211.685.356,-.


Sayangnya, hingga saat berita ini dilansir, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, PPK kegiatan, PPTK kegiatan DAK 2022 maupun Inspektur Inspektorat Muratara belum bisa dikonfirmasi untuk mengetahui sejauh mana upaya serta tindak lanjut atas adanya temuan BPK RI perwakilan Palembang tersebut. (Red)


Berikut daftar 7 paket pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume pekerjaan:


1.Rehabilitasi ruang kelas SDN Muara Rupit dengan nilai kontrak kerja rp 332.595.000_-  mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai rp 149.622,-.

2. Rehabilitasi ruang kelas SDN I Remban dengan nilai kontrak senilai rp 438.600.000,- mengalami kekurangan volume pekerjaan fisik senilai rp 10.57.943,-.

3. Rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Karang Dapo dengan nilai kontrak 878.63.667,- mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai rp 17.422.519,-.

4. Rehabilitasi ruang kelas SDN Mandi angin dengan nilai kontrak rp 878.500.000,- mengalami kekurangan volume pekerjaan fisik senilai rp. 32.697.586,-.

5. Pembangunan ruang kelas baru SDN Suka Menang dengan nilai kontrak rp 975.573.289,- mengalami kekurangan volume pekerjaan fisik senilai rp 28.528.412,-.

6. Pembangunan gedung PAUD H Rahmat Kelurahan Karang Jaya dengan nilai kontrak kerja rp 388.400.000,- mengalami kekurangan volume pekerjaan fisik senilai rp 36.895.732,-.

7. Pembangunan 3 ruang kelas baru SMPN Belani dengan nilai kontrak rp 958.548.201,- mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai rp. 36.321.697,-.


Sementara itu, perhitungan Koreksi harga satuan belanha modal meja dan kursi siswa terjadi pada 3 paket pekerjaan fisik yaitu:


1. Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Karang Dapo dengan kontrak senilai rp 878.193.667,- mengalami Perhitimgan Koreksi harga satuan pada pembelian meubliler senilai rp 24.223.680,-.

2. Rehabilitasi ruang kelas SDN Mandi angin dengan nilai kontrak kerja rp 878.500.000,- mengalami perhitungan Koreksi harga satuan pada pembelian meubliler senilai rp 3.081.240,-,.

3. Pembangunan ruang kelas baru SDN Suka Menang dengan nilai kontrak rp 975.573.289,- mengalami perhitungan Koreksi harga satuan pada pembelian meubliler senilai rp. 22.206.912,-.

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner