banner

Rabu, 12 Juli 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara -  Secara mendadak, Komisi III DPRD Musirwas Utara (Muratara), Rabu (12/7) pagi mendatangi lokasi penambangan  batu bara PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) yang berada di kawasan Kecamatan Rawas Ilir. Hal ini dilaksanakan setelah Komisi III DPRD mendapatkan laporan dan keluhan dari warga terkait aktifitas penambangan PT BKL yang diduga mengakibatkan adanya pendangkalan dan tertutupnya aliran sungai pada dua anak sungai yang berada dalam lokasi penambangan, yaitu Sungai Balik Bukit dan Sungai Seluang yang merupakan anak sungai dari aliran sungai putih.


Pantauan dilokasi, kedatangan Komisii IIII DPRD Muratara yang terdiri dari Ketua Komisi III, Andika Saputra, Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap, dan Anggota Komisi III, M Hadi, Masturo, Amri Sudaryono, Joni Ridho Susilo ke lokasi didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Musliha serta Kepala Dinas Perhubungan, Syukur. Setiba di lokasi, rombongan langsung mengecek titik lokasi pendangkalan dan penutupan aliran sungai untuk memastikan kebenaran laporan warga tersebut.


"Kedatangan kita hari untuk langsung mengecek ke lapangan, terkait laporan masyarakat adanya dugaan pihak tambang PT BKL yang menutup dua aliran sungai. Tadi kita sudah lihat langsung, pak Hadi (Anggota Komisi III, red) bahkan turun langsung dan terjebak lumpur setinggi lutut di bekas aliran Sungai Balik Bukit," tegas Ketua Komisi III, Andika Saputra disela - sela sidak.


Kondisi real dilapangan terkait kondisi Sungai Balik Bukit yang sudah full tertutup sedimen tanah dan lumpur tersebut, turut disayangkan Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap yang melihat langsung kondisi Sungai Balik Bukit yang saat initak lagi dialiri air, melainkan sudah tertimbun tanah dan lumpur.


"Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan pihak PT BKL yang sudah menyebabkan Sungai Balik Bukit yang merupakan anak sungai dari Sungai Putih tak lagi mengaliri air tapi sudah tertutup tanah dan lumpur. Selain itu, jarak stockpile dari sempadan sungai kurang dari 10 meter, kan ini tidak boleh pak. Ini sudah melanggar aturan, terlebih lagi sampai merubah bentuk alam, dengan menutup aliran Sungai Seluang, dan mendangkalnya Sungai Balik Bukit," ujar I Wayan Kocap.


Sementara itu, anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono yang notabenenya juga merupakan warga sekitar mengatakan jika sejak tahun 1970 lalu, kedua  aliran anak sungai tersebut menjadi sumber penghidupan warga dan akses transportasi air menggunakan perahu.


'Dulu anak sungai ini, Sungai Balik Bukit dan Sungai Seluang ini jadi sumber kehidupan masyarakat, dan akses transportasi air masyarakat untuk ke kebun dengan menggunakan perahu/ketek. Aku tahu betul wilayah sini," tutur Amri Sudaryono. 


Tak hanya permasalahan Sungai Seluang yang ditutup, dan Sungai Balik Bukit yang sudah terjadi pendangkalan akibat material berupa tanah dan lumpur. Anggota Komisi III, Masturo, juga turut menyoroti sampah yang berserakan, tepat didekat lokasi parkir rombongan dewan memarkirkan kendaraan. 


"Nah, tengoklah sampah berserakan. Apa disini tidak ada tempat pembuangan sampah," keluh Masturo terhadap kondisi sampah plastik bekas pembungkus makanan, sampah botol plastik, sampah sterofoam dilokasi tersebut. 


Sementara itu, temuan Anggota Komisi III DPRD Muratara yang melakukan sidak pada Rabu pagi, langsung direspon oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Banyan Koalindo Lestari (PT BKL), Hendi Prihananto. 


"Terima kasih atas kunjungan Anggota DPRD Muratara yang secara mendadak ya, kalau dari kami ya, disitu itu bukan sungai tapi krik kecil yang ada aliran dari bukit itu. Itu bukan kami anggap sebagai sungai ya tapi krik. Tapi dari asumsi masyarakat menganggap itu sungai. Kami mengklarifikasi hal itu, nanti bisa di cek googleearth peta dulunya seperti apa. Kalau yang sampah, itu kayaknya bekas supir-supir itu pak yang membuang sampah sembarangan," bantah Hendi Prihananto. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner