Cahaya Perubahan, Muratara - Dunia pendidikan di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) kembali tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Betapa tidak, kebijakan Pemerintah Daerah Muratara melalui Dinas Pendidikan Muratara untuk membangun sarana dan prasarana penunjang mutu pendidikan justru dijadikan ajang untuk memperoleh keuntungan pribadi semata. Seperti halnya yang terjadi pada pembangunan Gedung PAUD H-Rahmat Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya tahun anggaran 2022 lalu. Diduga kuat, terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah item pekerjaan pembangunan gedung senilai rp 399.400.000,- tersebut.
Seperti dijelaskan sumber terpercaya, Senin (15/5) mengatakan, jika setidaknya terdapat 11 item pekerjaan dalam pembangunan gedung PAUD H-Rahmat yang diduga kuat terjadi kekurangan volume pekerjaan dengan nilai kekurangan volume yang ditafsir beraneka ragam.
Dilanjutkan sumber, 11 item pekerjaan yang diduga mengalami kekurangan volume diantaranya yaitu, pertama pekerjaan rangka atap baja ringan + penutup genteng metal dengan nilai kekurangan volume mencapai rp 2.134.261,32,-. Kedua yaitu pada item pekerjaan dinding batu bata senilai rp 9.464.248,12,-. Ketiga pekerjaan plesteran dinding batu bata senilai rp 9.463.057,68,- Keempat pada item pekerjaan pemasangan lantai keramik teras selasar senilai rp 15.826,53,-.
Selanjutnya, sambung sumber, yaitu pada pekerjaan langit- langit pelapon plaiwood senilai rp 155.127,46,-. pekerjaan pintu dan jendela kayu kelas 2 senilai rp 9.394.027,92. Pekerjaan pembuatan dan pemasangan jendela kayu kelas 2 senilai rp 870.674,80. Pemasangan rangka langit - langit 60x60 kayu kelas 2 senilai rp 406.764,66. Pengecatan dinding senilai rp 4.507.007,42. Pekerjaan saklar ganda senilai rp 137.833,48 dan terakhir yaitu pada item pekerjaaan instalasi saklar ganda senilai rp 346.904,22.
"Total nilai kekurangan volume pada 11 item pekerjaan tersebut mencapai rp. 36.895.732,61,-," ujar Sumber.
Ditambahkan sumber, pihaknya sangat berharap agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Muratara, Bupati Muratara dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada. Sehingga kedepan dapat memberikan dampak jera.
"Kalau tidak salah, pembangunan gedung PAUD H-Rahmat tersebut dilaksanakan dengan sistem kontraktual dengan pelaksananya yaitu CV Aditya Mahardika Karya Konstruksi dan sudah dilakukan pembayaran 100 persen," jelas Sumber.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana CV Aditya Mahardika Karya Konstruksi hingga berita ini dilansir belum bisa dihubungi untuk dilakukan upaya konfirmasi guna mengetahui kejelasan informasi tersebut. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar