banner

Senin, 26 Juni 2023

author photo


Cahaya Perubahan
, Muratara - Secara tegas, Inspektur Inspektorat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), M Rosikin mengatakan jika surat hasil pemeriksaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan terhadap Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu serta rekomendasi tindak lanjut Bupati Musirawas akan segera diterima oleh pihak perangkat Desa yang bersangkutan.


"Surat itu sudah di tandatangani oleh Pak Bupati beberapa waktu lalu dan sudah kita kirimkan kepada pihak Kecamatan Rawas Ulu pada Jumat (23/6) lalu untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa maupun perangkat Desa masing - masing," ujar Rosikin saat ditemui Senin (26/6).


Dijelaskan Rosikin, dalam surat tersebut Pemerintah Daerah Muratara merekomendasikan agar pihak terkait untuk segera melakukan pengembalian potensi kerugian negara dalam tempo 60 hari ke depan terhitung sejak diterima surat tersebut oleh Kepala Desa atau perangkat Desa terkait.


"Kita tunggu 60 hari kedepan, jika ternyata nanti tidak ada upaya atau itikad baik berupa pengembalian kerugian negara yang menjadi temuan hasil pemeriksaan tim Auditor kita, maka akan ada tindak lanjut lainnya," tegas Rosikin.


Sementara itu, Camat Rawas Ulu, M Yusnadi saat dihubungi via telfon, Selasa (27/6) membenarkan hal tersebut. Bahkan, M Yusnadi mengaku jika surat tersebut sudah diserahkan dan diterima oleh Kepala Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas pada Senin (26/6) lalu.


"Sudah kira serahkan ke Desa masing - masing pada senin lalu, sesuai dengan arah dari pihak inspektorat," tegas Camat.


Untuk diketahui, terhitung sejak awal tahun 2023 lalu, Inspektorat Muratara diketahui telah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dua Desa yang ada di kecamatan Rawas Ulu yaitu Desa Lubuk Mas dan Desa Lesung Batu.


Hasilnya, Tim Auditor menemukan adanya kejanggalan pada proses realisasi DD maupun ADD dua Desa tersebut. Bahkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner