Sabtu, 03 Juni 2023

author photo

Cahaya Perubahan, Muratara - Belakangan terungkap jika Inspektorat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) sejak awal tahun 2023 tengah melakukan audit secara intensif terhadap realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu 3 tahun anggaran ke belakang yaitu tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021. Hal ini dilakukan setelah pihak Inspektorat Kabupaten Muratara mendapatkan pemeberitaan miring di Media Massa serta laporan dari Warga terkait realisasi anggaran DD dan ADD Desa Lubuk Mas yang tidak sesuai dengan peruntukan.


Dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratara, M Rosikin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut. Bahkan, Rosikin mengaku jika dari hasil audit terhadap realisasi penggunaan anggaran DD maupun ADD Desa Lubuk Mas baik pada kegiatan fisik maupun non fisik, pihaknya menemukan indikasi Kerugian Negara (KN) mencapai hampir 1 Milyar rupiah.


"Benar, kami sudah melakukan tahapan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap realisasi DD maupun ADD Desa Lubuk Mas," ujar Rosikin.


Dilanjutkan Rosikin, saat ini pihaknya tengah melakukan telaah ulang terhadap hasil pemeriksaan atau audit tersebut. Sehingga, tidak terjadi kesalahan sebelum dilaporkan secara resmi kepada Bupati Muratara.


"Saya sudah minta kepada tim auditor kita agar dalam minggu ini hasil finalnya selesai agar bisa segera kita laporkan kepada Bupati Muratara. Setelah itu, nanti haslnya juga akan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Rosikin.


Disisi lain, Rosikin juga mengatakan jika selain Desa Lubuk Mas, masih ada saru Desa lainnya yang sedang dilakukan audit intensif yaitu Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner