Cahaya Perubahan, Muratara - Puluhan Personil yang berasal dari unsur TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Rabu (31/5) siang menggelar Deklarasi Anti PETI (Penambagan Tanpa Izin) di Muara Sungai Tuku Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya. Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Assisten I Peka Muratara,Alfirmansyah dan Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan bagi para - para penambang emas liar untuk melakukan aksinya.
"Deklarasi anti PETI ini sengaja kita laksanakan di Desa Muara Tiku ini karena Desa Muara Tiku ini merupakan salah satu titik rawan terjadinya PETI khususnya penambangan emas ilegal," ujar Assisten I Pemkab Muratara, Alfirmansyah.
Ditambahkannya, maraknya penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai Tiku menyebabkan pencemaran pada aliran sungai.
"Tentu hal ini memberikan dampak negatif bagi Masyarakat. Sehingga harus kita cegah dan berikan tindakan tegas," ujar Assisten I.
Sementara itu, Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryaman meminta kepada seluruh lini Masyarakat, khususnya Warga Desa Muara Tiku dapat memberikan peran serta dalam upaya pencegahan PETI ini.
"Saya minta kegiatan ini berkelanjutan kedepannya. Mulai besok, patroli pencegahan PETI ini sudah harus rutin dilakukan. Terlebih lagi dilokasi sudah dibangun pos jaga terapung," tegas Wakapolres.
Disisi lain, Kepala Desa Muara Tiku, Bahalisa mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu penuh pelaksanaan pencegahan PETI ini dengan melakukan sosialisasi kepada Masyarakat .
"Hanya saja, saya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muratara agar dapat memberikan solusi bagi Warga, mengingat mayoritas Warga bekerja sebagai penambang. Tentunya sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar