CahayaPerubahan, Muratara - Mutasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) sebanyak 72 orang Kepsek yang pelantikannya telah dilaksanakan pada 10 April 2023 lalu dan dilantik oleh Wakil Bupati Muratara H Inayatulah tampaknya menuai permasalahan. Pasalnya, diduga kuat terdapat sejumlah tahapan pelantikan maupun serah terima jabatan yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Berdasarkan keterangan sumber terpercaya CahayaPerubahan.id, Kamis (4/5) mengatakan, sejumlah kejanggalan yang dimaksud yaitu terdapat salah satu nama Kepala Sekolah di Desa Maur yang mulanya tidak masuk dalam daftar pelantikan dan undangan serah terima jabatan (sertijab) namun di kemudian hari justru di mutasi. (Undangan terlampir,,red)
"Pada saat pelantikan April lalu, nama Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Maur tidak masuk dan tidak mendapat undangan pelantikan, yang ada yaitu mutasi pada posisi Kepsek SDN 2 Maur yaitu antara Abdullah Muttakin S.Pd digantikan oleh Tirta Harmi Yusliantidar yang sebelumnya menjabat sebagai Kesek di salah satu SD Bingin Rupit. Pada saat pelantikan itu, yang menerima undangan untuk menghadiri pelantikan tersebut ya dua orang Kepsek tersebut," jelas sumber.
Dilanjutkan sumber, selang hampir sebulan setelah pelaksanaan pelantikan tersebut, posisi mutasi Kepsek justru berubah. Hal ini diketahui setelah Kepsek SDN I Maur, Sulastri S.Pd mendapat kabar jika dirinya masuk dalam daftar mutasi dan harus mengikuti kegiatan serah terima jabatan Kepsek. Kepala SDN I Maur, Sulastri S.Pd yang sebelumnya tidak di mutasi justru masuk dalam daftar serah terima jabatan. Sementara, Kepala Sekolah SDN 2 Maut justru batal di mutasi.
"Jadi, Pak Abdullah Muttakin tidak jadi di mutasi, Tirta Harmi Yusliantidar justru menggantikan posisi Sulastri S.pd di SDN 1 Maur. Inikan jelas terdapat ke anehan," ujar sumber.
Dilanjutkan sumber, keanehan tersebut dipertegas lagi dengan terbitnya dua surat undangan kegiatan sertijab yang keduanya ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili S.Sos. Pertama tertanggal 2 mei 2023 dengan isinya tidak terdapat nama Kepsek SDN I Maur dan surat undangan kedua tertanggal 3 mei 2023 yang isinya tercantum nama Kepsek SDN I Maur.
"Kami kuat menduga jika hal ini terdapat 'permainan', sehingga terjadi kejanggalan tersebut. Kami meminta kepada pihak terkait, khususnya Pak Bupati Muratara dan Sekretaris Daerah (Sekda) dapat meninjau kembali pelaksanaan mutasi ini. Sebab, jika benar ternyata ada dugaan penyimpangan, maka akan tentu mencemarkan citra baik Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara masa kepemimpinan H Devi Suhartoni dan H Inayatulah," tegas sumber.
Untuk diketahui, kegiatan pelantikan jabatan Kepala Sekolah tersebut telah dilangsungkan pada 10 April 2023 lalu di halaman Kantor Bupati Muratara dengan rincian mutasi yaitu 57 posisi Kepsek tingkat SD dan 15 posisi Kepsek tingkat SMP. Sedangkan, kegiatan serah terima jabatan baru akan dilaksanakan pada 8 - 9 Meu 2023 mendatang di Aula SMP I Maur.
Sayangnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili. S.Sos belum berhasil ditemui untuk dilakukan upaya konfirmasi terkait informasi tersebut. (Red)
Tulisan ini memiliki 0 komentar